
Tanya:
Ustadz, mohon dijelaskan hukum denda (penalti) pada akad-akad muamalah. (Hanif Eka Meiana, Bantul)
Jawab:
Denda (al syarat al jaza'iy) adalah sejumlah ganti rugi finansial yang telah disepakati oleh dua pihak yangn berakad yang akan dibayarkan pada saat terjadinya...